Pernikahan Sebagai Kemaslahatan Sosial

Pada pembahasan kita kali ini akan saya paparkan macam-macam kemaslahatan pernikahan, Sebagaimana yang diketahui bahwa pernikahan dalam islam memiliki manfaat yang besar, yaitu maslahat sosial. kemudian akan saya terangkan kaitannya dengan pendidikan.

Pernikahan Sebagai Kemaslahatan Sosial (Bag.2)

Pernikahan Sebagai Kemaslahatan Sosial

a. Melindungi Kelangsungan Hidup Manusia

Dengan pernikahan maka manusia akan memberikan dan mempertahankan garis keturunan itu sendiri, kehidupan manusia akan tetap berlangsung menjadi lebih banyak, dan bersambung hingga Allah mewariskan bumi-Nya dan siapa yang menghuninya.

Tidak diragukan lagi bahwa dengan keberlangsungnya terdapat suatu pemeliharaan terhadap kelangsungan hidup manusia, dan bagi para peneliti akan terdorong untuk meletekan metode-metode pendidikan dan kaidah-kaidah yang benar demi keselamatan kerberlangsungan hidup manusia dari segi moral jasmani yang seimbang.

Alquran telah menjelaskan tentang adanya hikmah sosial dan kemaslahatan manusia, ketika Allah mengatakan dalam firman-Nya sebagai berikut:

"Allah menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu..." (QS. An-Nahl 16:72). (alert-warning)


"Hai sekalian manusia, bertawakalah kepada Rabbmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan darinya Allah menciptakan istrinya, dan dari keduanya Allah mengembangbiakan laki-laki dan perempuan yang banyak..."(QS. An-Nisa 4:1).(alert-success)


Baca Juga Artikel Tentang: Pernikahan Sebagai Fitrah Manusia

b. Menjaga Nasab

Dengan jalan pernikahan yang di isnyaratkan Allah, maka anak-anak akan merasa bangga dengan bapak-bapak mereka sebagai orang tua. Tidak diragukan lagi bahwa dalam keturunan itu terdapat penghargaan diri, kesetabilan jiwa, dan kemuliaan manusia.

Kalau sekiranya tidak melalui jalan pernikahan yang telah di syariatkan Allah, Maka akan cacatlah suatu masyarakat yang di dalamnya terdapat anak-anak yang tidak memiliki keturunan dan kehormatan. Dan demikian itu adalah tusukan yang tajam bagi moralitas yang baik, dan penyebaran kerusakan serta pembolehan segala cara.

c. Melindungi Masyarakat dari Kerusakan Moral

Dengan jalan pernikahan, masyarakat akan terselamatkan dari penyimpanganmoral dan keretakan hubungan kemasyarakatan. Tidak diragukanb lagi bagi orang yang memiliki pemahaman bahwa naluri terhadap lawan jenis itu bisa dipuaskan dengan jalan pernikahan yang di syariatkan dan hubungan yang halal dalam agama islam.

Jika tindakan ini diamalkan maka ummat (secara individu, maupun kolektif) akan terhiasi dengan adab yang utama dan ahlak yang baik. Mereka menjadi layak untuk mengemban risalah dan memikul beban tanggung jawab sebagaimana yang Allah kehendaki.

Alangkah benarnya sabda Rasullah tentang tampak jelasnya hikmah moral dari pernikahan dan manfaat sosialnya ketika beliau menganjurkan sekelompok pemuda untuk menikah:

"Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kalian yang mampu menikah maka menikahlah karena ia bisa menjaga mata dan melindungi kamaluan.
Barangsiapa yang belum mampu menikah maka perbanyaklah berpuasa, karena sesungguhnya ia adalah perisai"(alert-passed)


Melindungi Masyarakat dari Berbagai Penyakit

Dengan jalan pernikahan secara syariat islam, masyarakat akan selamat dari berbagai macam penyakit yang membahayakan dan bisa menjerumuskan anak-anak ke dalam perbuatan zina, perilaku yang menjijikan (free seks), pergaulan bebas.

Baca artikel menarik lainnya tentang: Perkawinan Adalah Soal Memilih

Sebab, perbuatan menyimpang tersebut bisa mengakibatkan penyakit yang mematikan, seperti sypillis (penyakit kelamin), kencing nanah, dan yang lainnya yang bisa membunuh keturunan, melemahkan badan, menyebarkan wabah, dan menghancurkan kesehatan anak-anak.

e. Ketentraman Jiwa dan Ruhani

Dengan jalan pernikahan syariat islam, maka akan tumbuh rasa kasih dan sayang, kecintaan dan kelemahlembutan antara suami dan istri. Seorang suami saat selesai dari pekerjaannya di siang hari kemudian di sore harinya ia bergegas kembali kerumah, kemudian berkumpul bersama keluarganya dan anak-anaknya, ternyata telah menghilangkan rasa penat yang menderanya.

Sejak siang hari dan sirnalah kecapeannya yang dialami selama berkerja, Begitu juga dengan seorang wanita yang berkumpul dengan suami tercintanya serta pendamping hidupnya.

Yang demikian inilah satu sama lain bisa saling mendapatkan kenyamanan hati dan keharmonisan suami istri. Allah Maha Benar ketika menggambarkan realitas ini dengan penggambaran yang indah didalam Kitab Sucinya Ummat Islam yang artinya sebagai berikut :

"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri (manusia), supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya. dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih dan sayang. Sesunggunhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Rum 30:21).(alert-passed)


21-11-2021 : 22:33
Tags: tarbiyah, pendidikan dalam islam, tarbiyatul aulad fil islam
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.