Islam dengan aturannya yang tinggi serta ssitemnya yang universal telah menetapkan kaidah-kaidah dan hukum-hukum pada mereka yang melamar dan yang dilamar. Jika semua petunjuk ini dilaksanakan dan dijalankan, niscaya di dalam perkawainan akan terjadi saling memahami.
Rasa cinta dan keharmonisan dalam keluarga nantinya bisa tercapai seperti yang sobat semua harapkan. Seluruh anggota keluarga pun akan berada dalam mahkota iman yang kokoh, tubuh yang sehat, ahlak yang lurus, intelektual yang matang, dan jiwa yang tenang dan suci.
Berikut ini beberapa kaidah dan hukum islam tersebut yang kami rangkum dalam kategori tarbiyah:
Penjelasan Perkawinan Adalah Soal Memilih
1. Memilih atas Dasar Agama
Yang dimaksud dengan dasar agama adalah pemahaman yang benar terhadap Islam, menjalankan seluruh ajarannya yang mulia dan tata kramanya yang tinggi dalam aplikasi praktis perilaku, dan menjadikan islam sebagai ilmu pendidikan dalam keluarganya.Selain itu, juga berarti komitmen yang sempurna kepada sistem syariat dan prinsip-prinsipnya yang kekal sepanjang masa.
Saat seorang pelamar yang di lamar telah berada pada tingkat pemahaman, aplikasi, komitmen ini, maka ia dapat dikatakan beragama dan berakhlak. Sebaliknya apapbila apapbila salah satu dari mereka tidak mencapai tingkat ini, baik pemahaman, aplikasi, dan komitmenya, maka dapat disebut sebagai orang yang berperilaku buruk, rusak ahlaknya, dan jauh dari Islam, meskipun ia nampak di hdapan orang lain sebagai orang yang baik dan takwa, dan mengaku dirinya seorang muslim yang taat.(alert-error)
Khalifah Umar bin Khatbab Ra. pernah melakukan suatu tindakan yang amat tepat saat nemberi standar yang benar untuk mengenali pribadi seseorang dan menyingkap hakikat seseorang.
Saat itu datang seseorang pria yang memberikan kesaksian bagi orang lain. Umar berkata kepadanya: "Apakah engkau mengenal orang ini?"
Ia menjawab, "Ya!"
Kemudian Umar bertanya, "Apakah engkau bertetangga dengannya, dan mengetahui saat ia keluar masuk rumahnya?"
Ia menjawab, "Tidak!"
Umar bertanya lagi, "Apakah engkau pernah menemaninya dalam suatu perjalanan 9safar) dan mengenal kemuliaan ahlaknya?"
Ia menjawab, "Tidak!"
Umar bertanya lagi, "Apakah engkau pernah bermuamalah dengannya dengan melibatkan dinar dan dirham (berdagang), sehingga kamu mengenal kehati-hatianya?"
Ia menjawab, "Tidak!"
Lalu Umar berkata keras, "Mungkin engkau pernah melihatnya berdiri dan duduk shalat di masjid, mengangkat dan menundukan kepalanya?"
Ia menjawab, "Ya!"
Akhirnya Umar bin Khatab berkata, "Pergilah, sungguh engkau tidak mengenalnya!"
lalu Umar menoleh kepada orang yang diberi kesaksian oleh orang tadi, "Hadirkan orang lain yang mengenal dirimu!"
Umar ra. tidak tertipu oleh postur dan penampilan seseorang, namun ia mengetahui hakikat dengan patokan yang bernar yang dapat menyingkap keadaan yang sebenarnya.
Inilah penjabaran dari sabda Rasullallah SAW, "Sungguh, Allah tidak memandang penampilan dan fisik kalian, namun Allah hanya melihat hati dan perbuatan kalian. (HR. Muslim).(alert-warning)
Oleh karena itu, Rasulullah SAW menganjurkan kepada siapa saja yang ingin menikah agar mengutamakan wanita yang beragama. Ini agar sang istri kelak dapat lebih sempurna menunaikan hak suami, hak anak, dan hak rumah dengan cara yang diajarkan Islam.
Beliau menghimbau hal tersebut dalam sebuah sabdanya, "Seorang wanita dinikahi karena empat faktor, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka utamakanlah yang beragama, niscaya kamu akan beruntung." (HR. Bukhari dan Muslim).
Artikel Terkait: Pernikahan Sebagai Fitrah Manusia
Penjabaranya ada dalam riwayat Ath-Thabrani di dalam kitab Al-Ausath dari Anas ra dari Nabi SAW, dimana beliau bersabda,
"Barangsiapa menikahi wanita karena kehormatannya (jabatannya), Maka niscaya Allah hanya akan menambahkan kehinaan. Barangsiapa yang menikahi wanita karena hartanya, maka niscaya Allah tidak akan menambah kecuali kemiskinan. Barangsiapa menikahi wanita karena keturunannya (nasab), maka Allah hanya akan menambahkan kerendahan padanya. dan Barangsiapa yang menikahi seorang wanita karena ingin menjaga pandangannya dan menjaga kemaluannya, atau menghubungkan silahturahim, niscaya Allah akan memberkahinya dan memberkahi istrinya."(alert-warning)
Selanjutnya Rasulullah saw. menghimbau para wali dari wanita yang di lamar agar meneliti agama dan ahlak pelamarnya. agar kelak ia mampu menunaikan kewajibannya dengan lebih sempurna untuk membimbing keluarga.
Menunaikan kewajiban-kewajibannya sebagai suami, mendidik anak-anak, mengatur rasa cemburu dengan benar, dan menjamin kebutuhan rumah tangga dengan segenap upaya dan pemberian nafkah.
Sabda Rasulullah SAW,
"Jika datang kepada kalian seorang pria yang kalian ridhai agama dan ahlaknya, maka nikahkanlah dia. Jika kalian tidak melakukanya niscaya akan terjadi bencana (fitnah) di muka bumi dan tersebarlah kerusakan." (HR. at-Tirmidzi). (alert-warning)
IDMaspur***
Senin 22 Nopember 2021
IDMaspur is an Educational Blog, Accept Website Design Services, Companies, Online Stores, Social Institutions, Schools, News Portals, Optimization