Dengan jalan perkawinan maka suami istri akan tertuntut untuk saling bekerjasama dalam membangun keluarga dan memikul beban tanggung jawab yang berat. Dalam hal ini sebaiknya keduanya saling bekerjasama dan saling melengkapi diantara satu dengan yang lainnya dalam melaksanakan tugas.
Seorang wanita tentunya akan bekerja sesuai dengan kekhususannya dan tabiatnya sebagai wanita, yaitu mengatur sebaik mungkin urusan kerumahtanggaan dan mendidik anak-anak. (alert-passed)
Benarlah seorang berkata, "Ibu itu ibarat sekolah jika engkau persiapkan dirinya...berbakti engkau telah menyiapkan suatu bangsa dengan dasar yang baik."
Demikianlah juga seorang suami, ia bekerja sesuai dengan kekhususannya dan tabiat kelaki-lakiannya, yaitu dengan bekerja menghidupi keluarganya, mengerjakan pekerjaan yang berat, serta melindungi keluarga dari bahaya dan musibah serta fitnah yang bisa datang dengan tiba-tiba.
Jika demikian sempurna sudah ruh kerjasama antara suami dan istri, sehingga akan mencapai hasil yang baik, yaitu terbentuknya anak-anak yang shalih dan terdidiknya generasi yang beriman yang tersemat didalam sanubarinya kekuatan iman dan nyawa Islam.
Bahkan seluruh anggota keluarga akan merasakan kenikmatan dan ketentraman dibawah naugan kecintaan dan kedamaian.
Menumbuhkan Naluri Kebapakan dan Keibuan
Dengan pernikahan maka akan tumbuhlah naluri kebapakan dan keibuan dalam diri orang tua. Akan lahir dari hati keduanya perasaan-perasaan yang mulia.Baca juga: Perkawinan Adalah Soal Memilih
Tidak diragukan lagi bahwa di dalam perasaan-perasaan itu tersimpan pengaruh yang mulia dan hasil-hasil yang baik dalam membina anak-anak. mengawasi kemaslahatan mereka, dan bangkit bersama mereka menuju kehidupan yang tenteram dan aman menyongsong ,asa depan yang utama dan mulia.
Itulah efek sosial yang paling penting yang dihasilkan dari suatu perkawinan yang sesuai dengan syariat agama Islam. dan kami berpendapat adanya kaitan antara maslahat pendidikan anak, perbaikan keluarga, dan pembinaan generasi.
Tidak heran jika di dalam syariat Islam memang memerintahkan pernikahan dan sangat menekankannya.
Sabda Rasulullah saw,
"Tidak ada sesuatu yang berguna bagi seorang mukmin setelah bertaqwa kepada Allah Azza wa Jalla yang lebih baik daripada istri yang sholihah: Jika ia (suami) memerintahkan ia menaatinya, jika ia melihatnya maka ia menyenangkannya. Jika ia menggilirnya ia mematuhinya. dan jika ia pergi darinya maka ia menjaga kehormatanmu dan menjaga hartanya (suami)." (HR. Ibnu Majah). (alert-passed)
Nabi juga bersabda;
Dunia itu berisi kesenangan, dan kesenangan yang paling baik adalh istri yang sholihah." (HR. Muslim)(alert-success)
IDMaspur is an Educational Blog, Accept Website Design Services, Companies, Online Stores, Social Institutions, Schools, News Portals, Optimization